Razia Pasar, Satgas Pangan Mojokerto Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Tak Punya Izin Edar 

Sholahudin
Satgas Pangan Mojokerto saat memeriksa kakanan ringan di pasar tradisional, Selasa (27/12/2022). (foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menemukan roti kedaluwarsa beredar di pasaran. Selain kedaluwarsa, beberapa produk makanan ringan juga tidak memiliki izin edar

Temuan itu berdasarkan hasil razia di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Brangkal, Pasar Jatirejo dan Pasar Legi, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. 

Pada razia itu petugas menyisir satu per satu lapak makanan dan minuman para pedagang. Berbagai makanan diperiksa dengan teliti mulai izin edar, masa kedaluwarsa dan komposisi makanan. 

Saat itulah petugas menemukan roti di salah satu lapak yang sudah habis masa berlakunya. Ironisnya, roti tersebut tetap dijajakan oleh pemilik lapak. 

Sejumlah makanan dan minuman yang kedapatan melanggar itu pun langsung disita oleh petugas. Selain itu petugas juga mencatat identitas pedagang untuk ditindaklanjuti di tingkat distributor.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumbar Razia Tambang Emas Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap 5 Alat Berat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal