Razia Pasar, Satgas Pangan Mojokerto Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Tak Punya Izin Edar 

Sholahudin
Satgas Pangan Mojokerto saat memeriksa kakanan ringan di pasar tradisional, Selasa (27/12/2022). (foto: iNews.id/Sholahudin).

Selain di pasar tradisional, razia juga dilakukan di sejumlah swalayan di Kecamatan Mojosari. Hasilnya, beberapa produk minuman juga ditemukan dalam kondisi rusak, seperti susu kaleng, kemasan jamu seduh, hingga jus buah dalam kemasan karton. 

Kasi Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto Siti Indriastutik mengaku kaget atas temuan tersebut. Karena itu pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut ke distributor. 

Harapannya, makanan tersebut dihentikan distribusinya. "Temuan kami ada beberpaa makanan yang kedaluwarsa dan tidak berizin. Maka langkah kami, makanan itu tidak boleh dijual dan tidak boleh dipajang," katanya. 

Diketahui, razia makanan dan minuman dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Natal dan tahun baru. Sebab, di momen tersebut kebutuhan masyarakat cenderung meningkat, terutama makanan dan minuman ringan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Terjaring Razia, Pelaku Balap Liar Dihukum Dorong Motor 5 Km ke Polres Tuban

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumbar Razia Tambang Emas Ilegal, 7 Pelaku Ditangkap 5 Alat Berat Disita

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal