Ratusan Pendemo Tolak Omnibus Law Dipulangkan, 1 Masih Ditahan

Nur Syafei
Ratusan pendemo tolak Omnibus Law mendapat pengarahan di Polrestabes Surabaya.(Foto: iNews.id/Nur Syafei)

Untuk pelaku yang diduga membawa bom molotov, Hartoyo mengaku masih melakukan pendalaman. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

“Kami juga akan melakukan patroli siber. Sebab, ada bebera akun di media sosial yang berisi provokasi terkait Omnibus Law. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pelajar SMK, Raka Wahyu mengaku kaget saat diamankan petugas. Alasannya, saat itu dia tidak ikut bergabung dengan para pendemo di depan Gedung Negara Grahadi.

“Saya hanya berdiri di pinggir jalan, menunggu teman. Waktu itu kami mau ke TP (Tunjungan Plaza), tetapi ikut diamankan,” katanya.

Diketahui, 182 pendemo diamankan saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi. Ratusan pendemo tersebut ditangkap karena terindikasi hendak membuat kerusuhan. Sejumlah benda berbahaya berhasil diamankan, termasuk bom molotov.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal