Ratusan Pendemo Tolak Omnibus Law Dipulangkan, 1 Masih Ditahan

Nur Syafei
Ratusan pendemo tolak Omnibus Law mendapat pengarahan di Polrestabes Surabaya.(Foto: iNews.id/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id - Ratusan remaja dan pelajar SMA/SMK yang diamankan polisi saat demo tolak Omnibus Law akhirnya dipulangkan setelah ditahan 1x24 jam. Sedangkan satu orang masih ditahan karena kedapatan membawa botol yang diduga bom molotov.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, sebanyak 182 orang diamankan saat demo Omnibus Law, Selasa (20/10/2020) lalu. Ratusan pendemo ini diamankan karena terindikasi hendak membuat kerusuhan.

“Dari 182 itu, 99 di antaranya pelajar dan anak-anak. Kami sudah hubungi orang tua mereka dan Dinas Pendidikan. Harapannya, mereka tidak lagi ikut demo. Sebab, belum mengerti esensi menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya, Kamis (22/10/2020).

Hartoyo mengatakan, seluruh pelajar yang diamankan telah didata. Mereka juga sudah dilakukan rapid test untuk mengetahui kemungkinan paparan Covid-19.

“Semua sudah kami serahkan kepada orang tua masing-masing,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal