PPKM Level 3 di Jawa-Bali Tinggal Kabupaten Pamekasan, Ini Ketentuannya 

Dita Angga
PPKM Level 3 di wilayah Jawa-Bali tinggal tersisa di Kabupaten Pamekasan. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjadi satu-satinya wilayah yang berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali. Data tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.3/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya sebanyak empat wilayah. Kondisi ini terjadi karena rata-rata kasus Covid-19 di Jawa-Bali juga turun. 

Sementara itu oada pelaksanaan PPKM level 3 ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Pembatasa itu di antaranya pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25 persen work from office (WFO); bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan Pukul 17.00 waktu setempat. Selain itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat. 

Untuk kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat. Namun, maksimal pengunjung makan hanya 50 persen dari kapasitas. Sedangkan waktu makan maksimal 60 menit yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

57 tahun lalu

Prabowo Beri Amnesti, 3 Napi Lapas Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal