PPDB SMA/SMK Pakai Sistem Lama, Calon Siswa Bebas Pilih Sekolah

Ihya Ulumuddin
PPDB SMA/SMK di Jatim akan menggunakan sistem lama. Calon siswa pun bebas memilih sekolah sesuai selera. (Foto: Dok.iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK di Jawa Timur menggunakan sistem lama. Para calon siswa bebas memilih sekolah berdasar nilai Ujian Nasional (UN). Bukan berdasar zona sebagaimana Surat Edaran (SE) Kemendikbud Nomor 51/2018. 

Keputusan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jatim, Saiful Rachman pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (2/5/2019). Saiful menilai, sistem zonasi menyulitkan siswa, sehingga harus dikembalikan pada sistem lama. 

Sebab, pada aturan zonasi itu, 90 persen dari total kuota harus berada di dalam zona dan tidak bisa memilih sekolah di luar zona. Selain itu, Nilai UN tidak menjadi tolok ukur, melainkan jarak rumah ke sekolah. Hal inilah, kata Saiful yang menyulitkan masyarakat. 

“Kalau 90 persen dalam zona itu sangat menyulitkan, karena kurang ada pemerataan pada anak-anak kita yang mampu, yang pengen mendapatkan fasilitas yang baik. Kecuali kalau fasilitas sekolah kita (SMA di Jawa Timur) sudah bagus semua, saya kira zona itu bisa dilakukan," katanya, Kamis (2/5/2019).

Karena sistem lama yang dipakai, kata Saiful, PPDB tetap akan menggunakan empat jalur. Antara lain, berdasarkan zonasi, prestasi, siswa yang mengikuti perpindahan orang tua (mutasi), dan jalur untuk siswa tidak mampu. Bedanya, untuk jalur zonasi, Pemprov Jatim kembali menerapkan nilai UN sebagai tolok ukur penerimaan siswa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal