Polwan Bakar Suami hingga Tewas Ditahan di Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara

Hari Tambayong
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Briptu FN tersangka pembakaran suami. (Foto: iNews)

Diketahui, tersangka nekat membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga mengalami luka bakar 96 persen di rumah mereka Asrama Polisi Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). 

Diduga tersangka jengkel kepada suami lantaran uang belanja yang seharusnya untuk keperluan keluarga dibuat untuk bermain judi online. 

Korban merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang yang meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar. Sementara tersangka Briptu FN berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

11 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

17 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

19 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

25 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal