Polwan Bakar Suami hingga Tewas Ditahan di Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara

Hari Tambayong
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto memberikan keterangan pers terkait penahanan Briptu FN tersangka pembakaran suami. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.idBriptu Fadhilatun Nikmah (FN) tersangka kasuspembakaran suami hingga tewas ditahanPolda Jatim setelah ditetapkan tersangka. Namun, Briptu FN tidak menghuni rumah tahanan melainkan ditempatkan di pusat pelayanan terpadu rumah sakit (RS) Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Briptu FN dalam status sebagai tahanan Polda Jawa Timur dan proses hukum tetap berjalan.

“Hasil gelar perkara sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim. Mengingat tersangka memiliki 3 anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan Undang-Undang kan seperti itu. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jatim,” katanya, Senin (10/6/2024)

Dia menjelaskan, kondisi tersangka Briptu FN masih mengalami trauma mendalam. Tersangka juga mengalami luka bakar pada kedua lengan tangan dan tubuh bagian depan. “Tersangka juga berupaya untuk menolong korban yang terlanjur terbakar,” ujarnya.

Dirmanto mengatakan. penyidik akan memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri karena kondisi tersangka yang trauma berat usai kejadian tersebut.

"Tersangka ini masih trauma mendalam. Kami akan trauma healing dan libatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini," ujar Dirmanto.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal