Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Narkoba Antarpulau, Temukan Sabu 40 Kg

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat ekspose pengungkapan kasus sabu dan pil ekstasi. (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 40 kilogram (kg) sabu dan 26.019 butir pil ekstasi

Pengungkapan jaringan narkoba antarpulau Sumatra-Jawa ini dilakukan di dua waktu dan jaringan yang saling berkaitan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas menangkap Sardiansyah (36) asal Desa Suka Baru, Lampung. Pria yang berprofesi sebagai calo penumpang kapal ini ditangkap di lobi salah satu apartemen di Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024) pukul 13.00 WIB.

Dari tangan Sardiansyah, polisi mengamankan sabu seberat 23.929,42 gram yamg dikemas dalam tas jinjing. Polisi juga mengamankan 20.098 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas ransel. 

"Kemudian petugas mengembangkan kasus ke daerah Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Pasma, Senin (29/4/2024).

Di sana petugas mengamankan seorang pengusaha properti bernama Yan Miller (48) asal Pekanbaru, Riau, Jumat (5/4/2024) pukul 15.00 WIB. Kepada petugas, tersangka Yan Miller mengakui masih menyimpan sabu dan ekstasi di sebuah rumah di daerah Kasokandel, Majalengka, Jawa Barat.

Petugas kemudian bergerak mendatangi lokasi keesokan harinya. Kemudian menemukan sabu sebanyak 16 bungkus dengan total 15 kilogram lebih. Pengembangan dilakukan lagi dan ditemukan sebungkus sabu seberat 1 kilogram lebih.

Secara total, dari tangan Yan Miller, polisi menyita barang bukti berupa 16 kilogram lebih sabu dan 5.921 butir pil ekstasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, Sardiansyah dan Yan Miller merupakan kurir yang bertugas mengirim barang haram tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal