Polresta Malang Gagalkan Peredaran Ganja 11.2 Kg dari Ladang Tebu

Avirista Midaada
Polisi menunjukkan barang bukti 11,2 kilogram ganja dari ladang tebu, Rabu (9/3/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Polresta Malang menggagalkan peredaran ganja sebanyak 11,2 kilogram. Seorang pelaku berinisial RK (27) warga Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang ditangkap dalam kasus ini. 

Wakapolresta AKBP Deny Heriyanto mengungkapkan, RK ditangkap sesaat setelah mengambil kiriman ganja kering di  sebuah ladang tebu di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. "Barang bukti ganja ini ditinggalkan di kebun tebu dengan sistem ranjau. Ganja tersebut milik BN, sementara BN masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Deny, Rabu (9/3/2022).

Deny menambahkan, awalnya tersangka RK ini mengambil barang dari sebuah ladang tebu atas perintah BN, pada 21 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. Lantas RK menyimpan ganja itu di rumahnya yang ada di Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. RK sedianya menunggu orang kepercayaan BN untuk mengambil barang dari rumahnya.

"Sebelum itu kita berhasil mengamankan dari yang bersangkutan di rumahnya pada Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB malam," ujarnya.

Pihaknya menyatakan dari tersangka yang berprofesi tukang parkir ini diamankan 11 paket bungkus lakban cokelat ganja, satu paket plastik kecil berisi ganja kering siap edar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal