Tangkap Ikan di Laut Indonesia, Kapal Asing dengan 8 ABK Ditangkap Polda Aceh

Nur Ichsan Yuniarto
Para ABK dari kapal berbendera India yang ditangkap Ditpolairud Polda Aceh karena menangkap ikan di Laut Indonesia. (Foto: Humas Polri)

BANDA ACEH, iNews.id - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menangkap satu unit kapal KIA berbendera India. Kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah Laut Indonesia.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol Risnanto mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari nelayan pada koordinat N 05⁰ 15. 372′ E 94⁰ 53’. 569 sekira ± 18 NM dari Pulau Rusa terlihat satu kapal nelayan berbendera asing sedang menangkap ikan. Kapal tersebut menangkap ikan dengan cara memancing.

Mendapat informasi, Dirpolairud Polda Aceh menggunakan Kapal RIB dengan personel Subdit Gakkum Ditpolairud yang dipimpin Kompol Risnan Aldino bergabung dengan Kapal Antareja-7007 di bawah pimpinan Kompol Yefri Dickson Ndolu. Selanjutnya tim menuju ke lokasi dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal asing serta delapan ABK pada koordinat N 05⁰19.631′ E 094⁰ 47. 456

“Kapal asing itu sudah kami amankan, termasuk delapan ABK-nya. Identitas mereka yaitu Marie Jashindos (34), Immanuval Soe (29), Mutnoppah (48), Sijin (29), Pravin (19), Libin (34), Tomon (24) dan Tonbosuco (48),” ujarnya, Selasa (8/3/2022).

Selanjutnya petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal Blessing GT 69, 700 kg ikan, lima set alat tangkap pancing, satu GPS, satu ecosonder, satu kompas dan sebuah unit handphone.

Saat ini, seluruh ABK dan kapal tersebut dibawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

“Kepada para ABK disangkakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dalam paragraf 2 Pasal 27 angka 26 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sub Pasal 100 Jo Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

57 tahun lalu

Sinergi Polri dan Warga, Jembatan Gantung di Gayo Lues Rampung Dibangun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal