Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perundungan Siswa SMP 16 Malang

Deni Irwansyah
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata saat gelar perkara penetapan tersangka kasus perundungan siswa SMP 16 Kota Malang, Selasa (11/2/2020). (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus perundungan dan penganiayaan terhadap MS, siswa SMPN 16 Kota Malang. Kedua tersangka merupakan teman korban yang terbukti menganiaya hingga menyebabkan jari tangan korban diamputasi.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmatamengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan ditetapkan dua tersangka yakni, RK, siswa kelas VII dan WS (kelas VIII).

“Kedua siswa tersebut terbukti melakukan penganiayaan pada korban pada pertengahan Januari lalu hingga menyebabkan korban dirawat di rumah sakit selama delapan belas hari, dan berujung amputasi pada jari tengah kanan korban,” kata Kombes Pol Leonardus, Selasa (11/2/2020).

Kedua tersangka, kata dia, karena masih berstatus anak di bawah umur dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Dia mengatakan, selama proses penyidikan polisi telah memeriksa 23 saksi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Malang, sekolah, keluarga korban, pelapor, dan siswa yang terlibat.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dengan mengkonfrontasi saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal