Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

iNews
Razia angkutan barang di Sidoarjo dilakukan untuk kelancaran arus balik Lebaran. (Foto: iNews).

SIDOARJO, iNews.id - Seiring meningkatnya arus balik Lebaran, kepolisian menggelar razia penertiban angkutan barang yang masih beroperasi di jalan raya. Sesuai aturan, angkutan barang dilarang melintas hingga 29 Maret, kecuali untuk pengangkut kebutuhan tertentu.

Di Sidoarjo, Jawa Timur, petugas menghentikan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi selama masa arus balik. 

Angkutan barang selain pengangkut sembako, bahan bakar minyak (BBM), ternak dan alat kesehatan diminta kembali ke garasi atau tempat pemberhentian hingga batas waktu yang ditentukan.

"Enggak tahu saya, baru tahu kali ini," kata Slamet, salah satu sopir angkutan barang di lokasi.

Selain penghentian, polisi juga memberikan sanksi berupa tilang manual kepada pengemudi yang melanggar aturan tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Kendaraan Padat Merayap di Simpang Empat Palimanan

57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran Mulai Padati Pantura Cirebon, 8.000 Kendaraan Mengarah ke Jakarta

57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal