Polisi Naikkan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan PKH di Malang ke Penyidikan

Avirista Midaada
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Polisi menaikkan status dugaan penyelewengan dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Malang ke penyidikan. Pasalnya, berdasarkan hasil laporan audit Inspektorat Kabupaten Malang, ditemukan adanya kerugian negara atas perbuatan mantan pendamping PKH di Kecamatan Tumpang.

"Alhamdulillah dari hasil audit, kami terima memang ada kerugian setelah kami terima kami langsung lakukan gelar perkara, untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (31/3/2023).

Namun pihaknya menegaskan masih belum menetapkan tersangka dalam dugaan penyelewengan dana PKH itu. Pihaknya berencana bakal melakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya. 

"Belum kita tetapkan tersangka, setelah penyelidikan naik status menjadi penyidikan. Setelah penyidikan langkah selanjutnya kami akan gelar perkara untuk meningkatkan status jadi tersangka. (Lebih dari satu atau tidak), untuk tersangka menunggu hasil penetapan," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, polisi telah memeriksa 40 orang saksi. Mereka berasal dari pihak Kecamatan Tumpang, para pendamping PKH, mantan pendamping PKH, hingga terduga pelaku. 

"Kurang lebih 40 kemarin kita lakukan pemeriksaan, dari hasil pengembangan ada beberapa yang memang mengembang ke pelaku - pelaku lainnya. Ya semua yang terlibat tanpa terkecuali akan kami lakukan pemeriksaan," katanya.

Dia memastikan pihaknya berkomitmen menindak tegas siapa pun oknum yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana bantuan PKH dari Kemensos ini. Meski diakui kasus ini sempat lama bergulir karena menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Malang.

"Pada intinya kami akan melakukan proses secara tegas, secara menyeluruh, tidak memandang bulu, karena ini kasus korupsi kita betul-betul concern, betul-betul fokus untuk segera melakukan langkah dengan cepat," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Viral Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Masuk Penyidikan

57 tahun lalu

Polisi Naikkan Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya ke Penyidikan 

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal