Polisi Naikkan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan PKH di Malang ke Penyidikan

Avirista Midaada
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro. (Foto: Avirista Midaada)

Sebelumnya diberitakan dugaan penyelewengan dana bansos PKH di Tumpang, Kabupaten Malang muncul. Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh mantan oknum pendamping itu menyeruak. 

Total dari pengakuan terduga pelaku ada Rp121 juta dana Bansos PKH yang dipotong dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Inspektorat Kabupaten Malang menyatakan adanya dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp121 juta. Kerugian itu dari 16 dari 20 penerima manfaat PKH yang tidak diserahkan oleh oknum mantan pendamping PKH ini. Dana itu diperuntukkan dari dana PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak 2017 hingga 2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Viral Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Masuk Penyidikan

57 tahun lalu

Polisi Naikkan Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya ke Penyidikan 

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal