Polisi Gerebek Rumah Warga di Jabung Malang, Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba

Avirista Midaada
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi saat menggerebek rumah warga di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.(Foto: Humas Polres Malang)

MALANG, iNews.id - Polisi menggerebek rumah warga di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penggerebekan ini usai menerima informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, dalam operasi penindakan ini diamankan dua pelaku berinisial AH (29) dan NF (29). Keduanya warga Desa Sukopuro yang diduga sebagai pengedar narkoba dan diamankan dengan barang bukti sabu dan obat-obatan berbahaya jenis pil koplo.

"Penangkapan bermula dari informasi warga setempat yang resah atas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Jabung," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Dari laporan tersebut kemudian, petugas menyelidiki wilayah yang diamaksud dan menangkap dua warga terindikasi kerap bertransaksi jual beli narkoba.

"Polisi segera menggerebek rumah milik AH yang diduga sering digunakan sebagai tempat pesta narkoba dan transaksi barang haram," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal