Polisi Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal di Lumajang, Ini Hasilnya 

Yayan Nugroho
Proses penggerebekan rumah penampungan TKI ilegal di Lumajang. (Yayan Nugroho).

Kepala Dusun, Yasin, mengatakan, pihak desa sudah pernah memperingatkan pelaku atas usaha ilegal tersebut. Harapannya tidak terjadi sesuatu di kemudian hari. 

Namun, peringatan itu tidak pernah dihiraukan hingga akhirnya terjadi penggerebekan. "Saya sudah ingatkan agar mengurus izin. Takutnya ya seperti ini," katanya. 

Atas kasus ini, pelaku YA sudah diamankan ke kantor polisi. Sementara delapan calon tki ilegal yang belum diberangkatkan dipindahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. 

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, diduga masih ada tersangka lain yang terkait kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa ke mana saja aliran dana yang berasal dari praktik penyaluran tki ilegal tersebut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Kapal Tenggelam di Perairan Bengkalis, 32 TKI Ilegal Selamat Nakhoda Hilang

57 tahun lalu

Identitas 6 TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka Dievakuasi, Semua Warga Sumut

57 tahun lalu

Kapal Angkut 9 TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 1 Orang Tewas 2 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal