Polisi Bongkar Prostitusi Threesome Khusus Layani Gay di Surabaya

Sony Hermawan
Polrestabes Surabaya saat gelar perkara kasus prostitusi online melibatkan kalangan penyuka sesama jenis. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Dia mengaku, sejak masih kecil sudah mengalami penyimpangan orientasi seksual. “Sudah dari kecil, alamiah, mengalir begitu saja. Saya tidak pernah trauma apalagi jadi korban pencabulan sesama jenis. Saya baru kali ini melakukan threesome, sebelumnya sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal ketika tersangka menawarkan layanan seksual dan jasa pijat plus sesama jenis di aplikasi khusus gay bernama Grindr. Tawaran juga diunggah ke akun facebook dengan nama Airlangga Jleb Jleb Plus dengan caption 'Pijit Panggilan, Sensasi, Menggelinjang, Menggeliat, Mendesah Pijitan' sejak enam bulan lalu.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Mereka diancam dengan  hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal