Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap

iNews TV
Polisi membongkar penimbunan BBM subsidi 1 ton di Bondowoso yang diperjualbelikan kembali. (Foto: iNews TV)

Setelah dikumpulkan, BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali ke pertamini dan kios-kios dengan harga lebih tinggi.

"BBM ini dijual sesuai permintaan, ada yang jual ke pertamini dan lainnya," katanya.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku memodifikasi kendaraan jenis pikap dan mobil pribadi agar mampu mengangkut BBM dalam jumlah besar. Modus ini membuat distribusi ilegal berjalan lebih leluasa tanpa terdeteksi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan dua TKP dengan total barang bukti yang cukup besar. Di lokasi pertama diamankan 175 liter, sedangkan di lokasi kedua mencapai 840 liter.

Jika ditotal, seluruh BBM yang berhasil disita mencapai sekitar 1,015 ton. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga bervariasi mulai Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter. Praktik ini jelas merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi dengan harga resmi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gas Elpiji Oplosan dan Penimbunan BBM Subsidi di Indramayu, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Terbongkar! Mafia BBM Subsidi di Banyuwangi, 7 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Penyeleweng BBM di Mojokerto Ditangkap usai Pingsan Dalam Mobil gegara Hirup Bensin

57 tahun lalu

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran, Rugikan Negara hingga Rp160 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal