"Karena korban tak kunjung membaik. Pelaku lalu membawa balita tersebut ke rumah sakit," ujar dia.
Ery mengaku, dia menganiaya korban karena bocah tersebut sering kali buang air sembarangan. Selama ini dia kerap menganiaya korban dengan cara mencubit di bagian paha dan lengannya.
Hasil autopsi ini sekaligus mementahkan laporan tersangka yang menyebutkan balita 3 tahun itu tewas akibat tenggelam di bak mandi pada Rabu sore (30/10/2019). Pelaki kini terancam hukuman 20 tahun penjara.