Polisi Beberkan Hasil Autopsi Balita Tewas akibat Dianiaya Ayah Tiri di Malang

Deni Irwansyah
Pelaku, ayah tiri dari balita yang tewas akibat dianiaya. (Foto: iNews/Deny Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap balita usia tiga tahun di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), yang tewas akibat dianiaya ayah tirinya. Korban mengalami pendarahan di lambung akibat sebuah tekanan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, dari hasil autopsi korban mengalami pendarahan di lambung. Kondisi terjadi karena pelaku, Erik Adi Anwar (36), menginjak tubuh korban dalam posisi telentang.

"Korban diinjak awalnya di punggung, dua kali. Korban yang menangis, lalu membalikkan tubuhnya. Kemudian diinjak lagi oleh pelaku dalam posisi telentang," kata Dony di Mapolres Malang, Jatim, Jumat (1/11/2019).

Kemudian korban mengalami sesak napas, sehingga pelaku panik. Dia pun mengusapkan minyak ke dada dan perut korban, namun karena balita tersebut menggigil, pelaku pun menghangatkan tubuh korban dengan kompor.

Hal ini terbukti dari hasil autopsi, terdapat luka seperti terbakar di bagian telapak kakinya. Tidak sampai di situ, pelaku lantas mengangkat kaki korban dan posisi kepalanya di bawah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal