Polda Jatim Ungkap 62 Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji, 92 Orang Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim mengungkap 62 kasus penyelewengan BBM dan elpiji sepanjang Januari-September 2022. (Foto: Lukman Hakim)

"Setelah itu, pelaku menjual BBM bersubsidi dengan harga industri," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (6/9/2022). 

Tak hanya BBM, tersangka lainnya bertugas mengoplos tabung gas elpiji dari ukuran 3 kilogram (kg) ke tabung gas 12 kg dan 50 kg. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 67.103 liter solar, 17.643 liter Pertalite, sembilan unit truk tangki, lima unit truk, kapal, ekskavator, 34 unit mobil, enam motor, 12 unit tandon plastik kapasitas 1.000 liter, 564 jeriken, 27 drum kosong. 

Kemudian tiga buah mesin pompa, sembilan selang, uang tunai Rp14.088.000, 11 tabung elpiji kapasitas 50 kg, 21 tabung elpiji kosong kapasitas 3 kg, 540 tabung elpiji 3 kg baru, 357 tabung elpiji portabel, 30 tabung alat pemindah elpiji, satu karet kantong, dan empat pak segel plastik. 

Estimasi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar itu sebesar Rp16 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Curang Pabrik Minyakita di Sidoarjo, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pabrik Minyakita di Sidoarjo, Diduga Kurangi Takaran Jeriken

57 tahun lalu

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo ke Thailand, Per Ekor Dijual Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal