Polda Jatim Ungkap 62 Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji, 92 Orang Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Polda Jatim mengungkap 62 kasus penyelewengan BBM dan elpiji sepanjang Januari-September 2022. (Foto: Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 62 kasus dugaan penyelewengan BBM dan elpiji. Sebanyak 92 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diusut sepanjang Januari-September 2022 tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, sebagian besar modus yang digunakan para pelaku yaitu memodifikasi tangki truk dan mobil pikap untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. 

Ternyata, BBM dijual kembali. Sebelum dijual, BBM ditandon di salah satu lokasi Surabaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Curang Pabrik Minyakita di Sidoarjo, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pabrik Minyakita di Sidoarjo, Diduga Kurangi Takaran Jeriken

57 tahun lalu

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo ke Thailand, Per Ekor Dijual Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal