Polda Jatim Tindak 2.000 Pelanggar Larangan Berkerumun di Tengah Wabah Corona

Ihya Ulumuddin
Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ratusan warga tersebut diamankan di berbagai tempat. Namun,  yang paling banyak adalah warung kopi, kafe dan tempat hiburan.

"Mereka (887 orang)  yang sekali lagi masih melakukan kegiatan kegiatan di luar daripada kegiatan non produktif dan diantaranya ada juga beberapa kedai kopi ataupun restoran yang sifatnya bernama juga kita amankan," kata Trunoyudo, Jumat (27/3/2020)

Trunoyudo menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan misi kemanusiaan untuk menekan penyebaran virus corona yang merebak dengan pesat. "Sesuai imbauan pemerintah, untuk mencegah penyebaran virus korona, masyarakat, sebisa mungkin tidak keluar rumah,  kecuali memang ada yang mendesak," katanya. 

Selain mengamankan para pengunjung, polisi juga mengamankan pengelola untuk memberikan keterangan masih memperbolehkan masyarakat datang padahal sudah ada himbauan melakukan physical distancing.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Ledakan saat Tarawih di Masjid Jember, Polisi Turunkan Tim Jibom dan Labfor

57 tahun lalu

2.684 Personel Polda Jatim Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

57 tahun lalu

Jelang Tahun Baru, Kapolda Jatim Cek Pos Pengamanan-Pelayanan di Malang Raya

57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal