Polda Jatim Tindak 2.000 Pelanggar Larangan Berkerumun di Tengah Wabah Corona

Ihya Ulumuddin
Rahmat Ilyasan
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur telah menindak tegas 2.000 lebih pelanggar aturan larangan orang berkerumun. Ribuan pelanggar yang terdiri atas pedagang, pelaku usaha dan pengunjung ini merupakan pihak yang membandel atau tidak mengindahkan imbauan maupun aturan pemerintan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, hingga saat ini polres jajaran di Jawa Timur telah merazia dan membubarkan paksa kerumunan orang yang tersebar di 13.000 lokasi.

“Dari jumlah 13.000 ini, polres jajaran telah menindak tegas 2.000 lebih pelanggar aturan larangan orang berkerumun,” katanya, Minggu (29/3/2020).

Menurut Kapolda, ribuan pelanggar itu ditindak dengan cara menandatangi surat tidak mengulangi perbuatan. “Apabila tetap membandel, pelanggar akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur bersama Polres jajaran di 38 kabupaten/kota mengamankan 887 orang dalam razia pencegahan virus korona (Covid-19). Ratusan orang tersebut diamankan lantaran enggan membubarkan diri saat berkumpul (berkerumun)  di sejumlah tempat keramaian dan cafe.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

57 tahun lalu

Ledakan saat Tarawih di Masjid Jember, Polisi Turunkan Tim Jibom dan Labfor

57 tahun lalu

2.684 Personel Polda Jatim Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

57 tahun lalu

Jelang Tahun Baru, Kapolda Jatim Cek Pos Pengamanan-Pelayanan di Malang Raya

57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal