SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Polres jajaran di 38 kabupaten/kota mengamankan 887 orang dalam razia pencegahan virus corona (Covid-19). Ratusan orang tersebut diamankan lantaran enggan membubarkan diri saat berkumpul (berkerumun) di sejumlah tempat keramaian dan kafe.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ratusan warga tersebut diamankan di berbagai tempat. Yang paling banyak adalah warung kopi, kafe dan tempat hiburan.
"Mereka (887 orang) yang sekali lagi masih melakukan kegiatan kegiatan di luar daripada kegiatan non produktif dan diantaranya ada juga beberapa kedai kopi ataupun restoran yang sifatnya bernama juga kita amankan," kata Trunoyudo, Jumat (27/3/2020).
Trunoyudo menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan misi kemanusiaan untuk menekan penyebaran virus corona yang merebak dengan pesat. "Sesuai imbauan pemerintah, untuk mencegah penyebaran virus corona, masyarakat sebisa mungkin tidak keluar rumah, kecuali memang ada yang mendesak," katanya.
Selain mengamankan para pengunjung, polisi juga mengamankan pengelola untuk dimintai keterangan alasan masih memperbolehkan masyarakat datang. Padahal sudah ada imbauan melakukan physical distancing atau jaga jarak.