Polda Jatim Tantang Ahmad Dhani Lakukan Praperadilan

Ihya Ulumuddin
Suasana Program Special Report iNews TV atas kasus ujaran kebencian bertajuk Ahmad Dhani Tersangka Lagi yang ditayangkan Jumat (19/10/2018) malam. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menanggapi dingin berbagai upaya perlawanan musisi dan politikus Ahmad Dhani menyangkut penetapan statusnya sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian. Polisi menegaskan penetapan itu telah dilakukan prosedural, sesuai dengan fakta yang ada.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sebelum penetapan tersangka, penyidik telah melakukan penyidikan secara profesional. Selain merujuk pada fakta dan bukti lapangan, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk dari para ahli.

“Berdasar semua keterangan saksi, ahli bahasa, ahli pidana, dan bukti lapangan, penyidik berkesimpulan itu (penetapan tersangka). Jadi tidak ada itu kriminalisasi atau tebang pilih sebagaimana tuduhan mereka (Ahmad Dhani dan kuasa hukum),” katanya, Minggu (21/10/2018).


Dia menjelaskan, penyebutan kata kriminalisasi yang digunakan tersangka Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya juga dinilai tidak tepat. Penggunaan kriminalisasi itu jika tidak ada tindak pidana namun dijadikan ada.

“Lha ini ada laporan. Ada perbuatan si AD (Ahmad Dhani) kok dibilang kriminalisasi. Mereka juga sebut polisi tebang pilih. Memang polisi pinter nebang pilih?. Kita nggak diajarkan di sekolah mana pun tentang itu," ujar Barung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal