SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap pelaku pencurian motor di Surabaya. Korban adalah seorang perempuan pengemudi ojek online (ojol).
Pelaku adalah NK (37). Dia ditangkap Unit Jatanras Reskrimum Polda Jatim di rumahnya di Gondanglegi, Malang.
Pencurian motor terjadi pada Kamis (10/2) sore pukul 18.00 WIB di sebuat tempat perbelanjaan di Surabaya Barat. Menggunakan kunci leter T, pelaku menggasak motor korban hanya dalam waktu 10 menit.
"Tersangka NK ini merupakan seorang residivis curanmor pada tahun 2008 silam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (23/2/2022).
Saat menangkap pelaku, petugas menemukan motor korban yang dicuri. Sedangkan kunci leter T telah dibuang ke semak-semak usai pencurian.