Polda Jatim Tangkap Pencuri Motor Lady Ojol di Surabaya, 1 Pelaku Buron

Lukman Hakim
Polda Jatim menangkap pelaku pencurian motor pengemudi ojek online perempuan di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap pelaku pencurian motor di Surabaya. Korban adalah seorang perempuan pengemudi ojek online (ojol).

Pelaku adalah NK (37). Dia ditangkap Unit Jatanras Reskrimum Polda Jatim di rumahnya di Gondanglegi, Malang.

Pencurian motor terjadi pada Kamis (10/2) sore pukul 18.00 WIB di sebuat tempat perbelanjaan di Surabaya Barat. Menggunakan kunci leter T, pelaku menggasak motor korban hanya dalam waktu 10 menit.

"Tersangka NK ini merupakan seorang residivis curanmor pada tahun 2008 silam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Saat menangkap pelaku, petugas menemukan motor korban yang dicuri. Sedangkan kunci leter T telah dibuang ke semak-semak usai pencurian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

23 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

1 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal