Polda Jatim Tangkap Pencuri Motor Lady Ojol di Surabaya, 1 Pelaku Buron

Lukman Hakim
Polda Jatim menangkap pelaku pencurian motor pengemudi ojek online perempuan di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari pengakuan pelaku, dia tidak beraksi seorang diri. Ada seorang rekannya inisial HS yang membantunya, namun saat ini belum tertangkap.

"Saat ini, HS sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Dirmanto. 

Atas perbuatannya, NK ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman penjara maksimal sembilan tahun. 

Pencurian motor korban sempat viral di media sosial. Presiden Joko Widodo sampai memberikan motor pengganti untuk korban. (lukman hakim).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

2 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal