Polda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak yang Disita Milik Polri, Ini Faktanya  

Ihya Ulumuddin
Truk membawa papan bertuliskan telah disita, masuk ke halaman Gedung Graha Wismilak. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledah Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Senin (14/8/2023). Hasil penyelidikan polisi, aset tanah dan bangunan tersebut milik Polri atau Polresta Surabaya Selatan. 

Pantauan di lokasi, beberapa aparat kepolisian terlihat memasuki gedung megah berwarna putih tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Sementara papan nama dengan tulisan warna merah DISITA juga turut dibawa. 

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan, penggeladahan terkait dugaan TPPU. "Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal