Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh asal Myanmar

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Pold Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti sabu 10,8 Kg dalam kemasan teh China. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

“Jadi kita temukan 10 bungkus plastik kemasan teh China warna hujau, saat kami temukan ternyata di dalamnya sabu dengan total berat 10,8 kg,” ujarnya.

Untuk membongkar jaringan sabu internasional ini, pihaknya kini memburu pria berinisial Z yang menjadi pengendali pengiriman sabu tersebut. “Sesuai pengakuan tersangka Dio, pengiriman sabu ini dikendalikan Z untuk mengantar barang kepada seorang pembeli,” katanya.

Atas perbuatannya, Dio dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal