Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 10,8 Kg Sabu dalam Kemasan Teh asal Myanmar

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Pold Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti sabu 10,8 Kg dalam kemasan teh China. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan sabu- sabu seberat 10,8 kilogram asal Myanmar. Hasil penyelidikan polisi, sabu yang dibungkus teh China tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan Madura.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang kurir, Dio Anggriawan Soebandi (31) warga asal Gresik. Pria inilah yang bertugas mengambil sabu di sebuah hotel di kawasan Juanda.

Wadir Resnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan, sabu tersebut dikirim dari Myanmar menuju Serawak Malaysia. Selanjutnya, sabu dibawa ke Batam melalui jalur laut.

“Dari sana (Batam), sabu dibawa ke Surabaya. Jadi sabu ini dikirim secara estafet dari Myanmar menuju Surabaya,” katanya, Rabu (15/1/2020).

Nasriadi mengatakan, pengedar narkoba ini cukup cerdik saat mengemas sabu. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan teh china berwarna hijau. Setelah itu, sabu dibungkus rapi menjadi 10 bungkus.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal