Di sisi lain, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membantah bila dia berkampanye. Apalagi memanfaatkan jabatannya untuk berkampanye. Dia menegaskan tak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang yang digunakan untuk pembuatan banner.
"Nggak, nggak dipakai APBD, nggak ada saya. Saya malah nggak tahu itu bannernya siapa. Karena saya melihat mereka mendukung terkait program pemerintah, fine saja," ujar Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi terpisah.
Wahyu juga mengklaim masih menelusuri siapa sosok yang mencetak dan memasang banner. Termasuk apakah banner bernada kampanye itu melanggar dengan distempel telah membayar pajak atau belum.
"Kita lihat itu kan banner untuk program pemerintah. Nanti kita lihat apakah memang boleh, apakah harus dengan stempel pajak atau tidak. Itu kan nggak ada yang lain, iklan layanan masyarakat. (Siapa yang memasang) Ya nanti tak telusuri, nanti kalau tahu saya kasih tahu," ucapnya.
Diketahui, Banner Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kian banyak bermunculan di beberapa titik jalan di Kota Malang. Pada banner terdapat tulisan Wahyu Hidayat sebagai Pj Wali Kota Malang. Dari foto terlihat Wahyu Hidayat, menggunakan kaos dengan tulisan di dada kiri mbois ilakes atau bagus sekali dan tulisan 'das des'.
Di banner itu juga tertulis Pak Mbois atau dalam bahasa Indonesia berarti Pak Bagus. Sementara di bagian bawah bertuliskan 'Berselaras Menuju Kota Malang Berkelas'.
Kabar berhembus banner itu dicetak menggunakan dana APBD hingga dana pribadi penjabat wali kota. Namun hal ini dibantah langsung oleh Wahyu Hidayat.