MALANG, iNews.id - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didesak mengundurkan diri jika ingin maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024. Sebab saat ini sejumlah banner bernuansa kampanye dari Pj Wali Kota Malang tersebut sudah bertebaran di beberapa sudut kota yang mengindikasi maju sebagai calon wali kota (cawalikot).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Dianakartika mengatakan, bila ada niatan dari Wahyu Hidayat untuk maju sebagai Cawalkot Malang, aturannya harus mengundurkan diri sebagai Pj Wali Kota Malang.
"Kalau kita sih berarti sudah jelas, Menteri Dalam Negeri sudah jelas. Bagi pj yang mau maju, konsentrasi maju saja supaya tidak terpecah," katanya, Jumat (5/7/2024).
Made juga membandingkan antara Pj Wali Kota di Malang dan Kota Batu yang dianggap sudah kelihatan siapa bernafsu secara politis. Maka ketika Wahyu dianggap ingin maju, seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya sebagai penjabat kepala daerah, terlebih statusnya masih Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengisi jabatan penjabat kepala daerah.
"Kelihatan kok mana pj yang maju, mana yang tidak. Pj Kota Malang dengan PJ Batu kelihatan. Jadi masyarakat sebenarnya kan sudah tidak perlu dikelabui tentang itu. Jadi kalau memang mau konsentrasi maju, maju saja, tapi dengan konsekuensi harus mundur jadi Pj," katanya.