Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kerupuk, 2 Pengirim Ditangkap

Avirista Midaada
Dua pengirim paket sabu dalam kerupuk diamankan petugas Lapas Kelas 1 Malang. (istimewa).

Dari hasil pemeriksaan didapati ada lima klip sabu dengan berat 2,5 gram. Sementara itu, Kanit Idik 2 Iptu Hengky menuturkan, bahwa pihaknya masih memeriksa keterlibatan F dalam kejadian tersebut. Pasalnya dia diduga menerima upah dari pengiriman narkotika ke Lapas Malang tersebut.

"Dari keterangan yang kami dapat, F ini tidak tahu bahwa kerupuk ikannya tersebut berisi sabu-sabu. Dan kami masih memburu pelaku lainnya yang menyuruh dan memberikan barang," tutur Hengky 

F sementara ini harus berurusan dengan Polresta Malang Kota. Sementara satu rekannya yang mengantar juga turut diperiksa intensif.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal