Peras Kades Rp56 Juta, 2 Petugas KPK Gadungan di Lumajang Ditangkap Polisi

Yayan Nugroho
Dua pelaku yang mengaku petugas KPK saat digelandang ke kantor polisi. (Yayan Nugroho).

LUMAJANG, iNews.id - Dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan di Lumajang ditangkap polisi. Kedua pelaku dibekuk Satreskrim Polres Lumajang setelah memeras seorang kepala desa hingga Rp56 juta. 

Kedua pelaku yakni Muhammad Sony, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Probolinggo dan Saifuddin, Warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang. Kedua pelaku ini pun tak berkutik saat ditangkap dan digelandang ke kantor polisi.

Wakapolres Lumajang Kompol Komang, mengatakan, kedua pelaku ini beraksi dengan berpura-pura sebagai satgas khusus KPK di wilayah Probolinggo dan sekitarnya. Selanjutnya, kedua pelaku mendatangi korban yang juga Kepala Desa Jambekumbu, Subaeri. 

"Kepada korban, dia menakut-nakuti bahwa yang bersangkutan punya kasus korupsi. Kedua pelaku mengancam akan membongkarnya. Namun, pada akhirnya, mereka meminta sejumlah uang kepada korban," katanya.

Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku, lanjut Komang, menggunakan tanda pengenal KPK, lengkap dengan logo dan foto. Namun, lambat laun korban curiga dan melaporkannya kepada polisi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal