MALANG, iNews.id - Pelaku pembuangan bayi baru lahir di Desa Ledoksari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Rabu (14/10/2021), akhirnya ditangkap Polres Malang. Ibu kandung bayi yang ternyata mahasiswi kebidanan mengakui perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi mengatakan, plaku tersebut berinisial DD. Saat ini, perempuan itu tengah magang sebagai bidan di salah satu puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Malang dan kondisinya selama magang sudah hamil.
"Pelaku ibu kandung bayi yang dibuang itu," kata Donny, Sabtu (16/10/2021).
Donny mendapatkan, sebelumnya setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas mendatangi rumah tinggal mahasiswi berinisial DD, di wilayah Kecamatan Tumpang. Polisi mendapati mahasiswi tersebut dalam kondisi lemas.
Petugas kemudian meminta keterangan kepada DD, dan mendapati sejumlah fakta terkait motif pelaku untuk membuang bayi tersebut. Pengakuan mahasiswi tersebut, dia tidak berkenan dengan kehamilannya karena akan membuat malu keluarga.
"Dia tidak berkenan dengan kehamilannya. Malu di hadapan keluarga, karena dia hamil di luar nikah," ujarnya.