Biadab, Pemuda Ini Cabuli 2 Keponakan yang Masih Bayi

Era Neizma Wedya
Dua anak usia 3 dan 7 tahun di OKI menjadi korban pencabulan paman kandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKI, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RO (20) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli 2 keponakannya yang masih di bawah umur. Korban masih berusia 3 dan 7 tahun. 

Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, berdasarkan laporan ibu korban pencabulan sudah terjadi berulang kali. "Pencabulan itu diduga telah dilakukan RO berulang kali saat ibu korban tidak berada di rumah," katanya, Kamis (14/10/2021).

Tindak asusila itu terungkap setelah salah satu korban menceritakan perbuatan sang paman kepada ibunya setelah mengeluh sakit di bagian kemaluannya. "Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi," katanya.

Dikatakan Masnoni, RO diamankan saat berada di Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Rabu (12/10/2021). Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan enggan mengakui perbuatan cabul tersebut.

Meski begitu, penyidik akan terus mendalami kasus asusila ini mengacu terhadap bukti-bukti yang sudah ada. Termasuk mengumpulkan keterangan dari kedua korban. "Kita juga sedang menunggu visum dari kedua korban. Hasilnya baru keluar beberapa hari lagi," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jihad Perangi Narkoba, Polda Sumsel Blender 3 Kilogram Sabu

57 tahun lalu

BBPJN Sumsel Kebut Perbaikan 4 Jalan Longsor di Muba

57 tahun lalu

Sumsel Promosikan Pariwisata Melalui Produk Kopi Khas Daerah

57 tahun lalu

Indonesia Disesaki 2.741 Lokasi Tambang Ilegal, Sebagian di Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Maksimalkan Penertiban Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal