Penampakan Ivan Sugianto Pakai Baju Tahanan, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Menggonggong

Lukman Hakim
Ivan Sugianto memakai baju tahanan di Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, wali murid yang memaksa siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong sebagao tersangka. Pengusaha ini ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

Seusai penangkapan, Ivan langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Dia juga memakai baju tahanan dan terus mengenakan masker untuk menutupi wajahnya.

Raut wajahnya terlihat lesu. Sikap gaharnya dalam video yang viral di media sosial saat mengintimidasi siswa SMA tak lagi terlibat. Bahkan dia kini terancam hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ivan selama 3 jam. Sebelum ditahan, tersangka sempat diperiksa kesehatan oleh dokter dan dinyatakan sehat.

"Tersangka langsung kami bawa ke ruang tahanan negara Polrestabes Surabaya," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Viral Siswi SD di Lampung Timur Di-bully Teman Sekolah, Dipukul Bergantian hingga Trauma

2 hari lalu

Viral Pengendara Motor Lawan Arah Tendang Spion Mobil di Sidoarjo lalu Kabur

3 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

3 hari lalu

Viral Video Penyerangan di Makassar, Ternyata Anak SD Main Perang-perangan Pakai Kertas

4 hari lalu

Viral Rumah Unik Setipis Tisu di Surabaya, Lebarnya di Paling Ujung Cuma 60 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal