Detik-Detik Penangkapan Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Menggonggong

Rahmat Ilyasan
Ivan Sugianto pengusaha Surabaya saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap Ivan Sugianto, pengusaha yang viral menyuruh siswa SMA Gloria 2 bersujud meminta maaf sambil menggonggong, Kamis (14/11/2024). Dalam kasus ini, Ivan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa 11 saksi.

“Dari pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyidik Polrestabes Surabaya menyatakan I sebagai tersangka,” ujar Dirmanto, Kamis (14/11/2024).

Dia menjelaskan, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.

“Tujuannya kemana, masih akan diperiksa. Setelah diperiksa, nanti kami update lengkap,” katanya.

Sebelumnya viral di media sosial video memperlihatkan Ivan Sugianto meminta Ethan, siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang berkonflik dengan anaknya untuk bersujud sambil menggonggong di hadapan banyak orang. Saat itu Ivan tampak galak, bahkan menantang orang tua Ethan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

9 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

14 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

28 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

28 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal