SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya akhirnya menangguhkan penahanan tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil. Keputusan tersebut diambil polisi atas permohonan kuasa hukum Zikria beberapa waktu lalu.
Kepastian penangguhan penahanan ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Dia mengaku, penangguhan penahanan dilakukan hari ini. “Ya hari ini (penangguhan penahanan) dikabulkan,” kata Sudamira di Surabaya, Senin (17/2/2020).
Keputusan penangguhan ini pun disambut dengan sukacita pihak Zikria. Pagi tadi, suami Zikria, Daru Asmara Jaya mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Dia datang ditemani kuasa hukum Zikria, Dio Randy.
Namun, Daru enggan memberikan komentar atas kabar baik tentang istrinya. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kuasa hukum. “Ya ini mau nengokin istri. Soal penangguhan langsung ke Pak Dio saja,” katanya.
Dio mengaku kabar penangguhan penahanan Zikria baru diterima pagi tadi. Karena itu, dia bersama suami Zikria mendatangi Mapolrestabes Surabaya. “Tadi baru dikonfirmasi sama penyidik bahwa penangguhan penahanan dikabulkan,” katanya.