Gelar Perkara Kasus Penghinaan Risma Tuntas, Polisi Belum Putuskan Nasib Zikria Dzatil

Rahmat Ilyasan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Jatim, Selasa (11/2/2020). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah selesai melakukan gelar perkara kasus penghinaanWali Kota Surabaya Tri Risma Harini, Selasa (11/2/2020). Namun, penyidik belum memutuskan nasib penghina Risma, Zikria Dzatil bebas atau tidak karena masih harus menunggu keputusan pimpinan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya telah melakukan gelar perkara penghinaan dan UU ITE selama empat jam. Penyidik sudah melakukan tahapan yang benar dalam menyidik kasus tersebut.

“Gelar perkara ini kan salah satu teknis untuk melakukan pengawasan dan menjaga quality control atau prosedural serta profesionalisme penyidik. Hasilnya, tentunya kembali lagi ke otoritas kewenangan penyidik, dalam hal ini Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Wisnu di Mapolda Jatim.

Wisnu mengatakan, penyidik secara teknis sudah memberikan rekomendasi. Namun, hasilnya belum bisa disampaikan. ”Nanti kita tunggu hasilnya,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara Kasatreskrim Polrestabs Surabaya AKBP Sudamiran juga mengatakan, mereka sudah melakukan tahapan yang benar dalam melakukan penyidikan kasus penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Penyidik juga sudah membuat rekomendasi hasil gelar perkara yang akan dilaporkan kepada pimpinan Polrestabes Surabaya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal