Penahanan Zikria Dzatil Tersangka Penghina Risma Akhirnya Ditangguhkan Polisi

Ihya Ulumuddin
Tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto:iNews/Nursyafei))

Lalu, kapan Zikria bisa pulang? Dio belum bisa memberi jawaban. Menurutnya semua itu menjadi wewenang polisi. Hal terpenting saat ini, keinginan kliennya bisa dikabulkan. “Saya mencoba mau menghadap dulu, bagaimana apakah bisa untuk hari ini atau bagaimana,” katanya.

Sebelumnya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, permohonan penangguhan penahanan Zikria sedang dievaluasi. Upaya ini untuk memastikan apakah permohonan tersebut bisa dikabulkan atau tidak.

Sandi menjelaskan, ada tiga hal yang bisa menjadi pertimbangan sehingga penangguhan penahanan bisa dikabulkan. Pertimbangan itu di antaranya, tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak mengulangi perbuatan serupa lagi.

“Permohonan penangguhan penahanan sudah kami terima. Tetapi masih dievaluasi,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kecelakaan Mobil Diduga Ngebut Tabrak 2 Motor di Surabaya, 1 Pengendara Tewas

23 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal