Pemkab Kediri Naikkan Dana Bantuan Parpol Jadi Rp6.000 per Suara Sah

Antara
Ilustrasi penghitungan suara pemilu. (Foto: iNews/Musyafa Musa)

KEDIRI, iNews.id - Pemkab Kediri menaikkan dana bantuan keuangan parpol menjadi Rp6.000 per suara sah pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut meningkat sekitar 41 persen dari bantuan sebelumnya Rp3.500 per suara sah.

"Bantuan keuangan kepada partai politik mengalami kenaikan dari Rp3.500 per suara sah menjadi Rp6.000 per suara sah, sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Selasa (21/9/2022).

Dia mengatakan, bantuan keuangan parpol perlu ditingkatkan. Sebab, jumlah bantuan sebesar Rp3.500 per suara sah secara aglomerasi kurang ideal.

Mas Dhito, sapaan akrabnya, juga menambahkan telah melakukan diskusi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kediri terkait hal ini. Pihaknya akhirnya memutuskan menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik itu pada angka yang ideal yakni Rp6.000.

Dengan kenaikan itu, kata dia, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot sehingga keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

Parpol dengan 137.791 Suara Berhak Calonkan Kepala Daerah di Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal