Pembunuh 2 Jemaah Salat Subuh di Musala Al Manar Bojonegoro Divonis Mati

Tim iNews
Sidang vonis mati pembunuh dua jemaah Musala Al-Manar di Pengadilan Negeri Bojonegoro. (Foto: Ist)

Hakim juga mempertimbangkan dampak psikologis yang mendalam terhadap keluarga korban sebagai faktor pemberat. Selain itu, terdakwa dinilai tidak menunjukkan penyesalan selama proses persidangan.

“Tidak ada rasa penyesalan dari terdakwa, terlihat dari sikapnya selama persidangan,” kata Wisnu.

Vonis tersebut disambut lega oleh keluarga korban. Mereka menilai hukuman mati yang dijatuhkan hakim telah mencerminkan rasa keadilan.

“Kami puas dengan hukuman mati ini. Perbuatannya sangat keji dan tidak manusiawi,” ujar Ifnu Dika Rinanto, salah satu ahli waris korban.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sunaryo Abumain, menyatakan masih akan berdiskusi dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“Untuk langkah hukum selanjutnya masih kami siapkan,” katanya.

Diketahui, Sujito menyerang tiga jemaah menggunakan parang saat salat Subuh berlangsung di Musala Al-Manar pada 29 April 2025. Aksi tersebut menewaskan dua korban, yakni Cipto Rahayu dan Abdul Aziz, serta menyebabkan satu jemaah lainnya, Arik Wijayanti, mengalami luka berat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

57 tahun lalu

Pembunuh Guru SD yang Nyambi Driver Taksi Online di Brebes Ditangkap, Warga asal Tegal

57 tahun lalu

Pembunuh IRT di Indramayu Ditangkap saat Cuci Tangan Berlumuran Darah

57 tahun lalu

Pembunuh Bonio Raja Gadjah Mahasiswa di Deliserdang Ditangkap, Ternyata Teman Masa Kecil

57 tahun lalu

Tampang Purnomo Diduga Pembunuh IRT Penjual Kopi di Jombang, Suami Siri Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal