Apalagi, panitia seleksi berpandangan, bahwa dengan situasi pandemi Covid-19, ada potensi kesulitan yang dialami calon pelamar di dalam melengkapi persyaratan administrasi. Misalnya, calon pelamar harus ke rumah sakit untuk mendapatkan surat sehat serta legalisasi ijazah di perguruan tinggi. Untuk mendapatkan syarat itu, pelamar harus keluar rumah padahal saat ini ada kebijakan PPKM.
“Persyaratan administrasi itu yang berpotensi mungkin tidak bisa dipenuhi oleh pelamar karena situasi Covid-19. Karena itu, pendaftaran mulai 7 - 26 Juli 2021 kemudian kami lanjut hingga tiga minggu ke depan atau 16 Agustus 2021,” ujarnya.
Keputusan ini juga diambil berdasarkan pengalaman seleksi calon direksi PDAM 2015 lalu. Pada tahun itu, total pelamar ada 30 orang. Namun, begitu tahapan seleksi administrasi, setengah dari jumlah pelamar tidak memenuhi syarat. Berkaca dari jumlah pelamar sekarang, kemungkinan formasi direktur utama tidak terpenuhi sangat besar.
"Ini yang menjadi kekhawatiran kami sehingga kami memutuskan untuk memperpanjang. Sebetulnya kalau dari sisi direktur pelayanan, ada 25 pelamar ini sudah cukup. Tapi, kami inginnya agar seleksi bisa berjalan bersama," katanya.
Wawan menyatakan, dengan memperpanjang waktu pendaftaran hingga 16 Agustus 2021, harapannya tahapan proses seleksi di tiga formasi direksi PDAM bisa berjalan beriringan bersama.
"Makanya berkas pelamar yang sudah ada belum kami buka sama sekali dan masih tertutup, sampai nanti tahap kedua pendaftaran kami menunggu pelamar yang baru lagi," katanya.