Oknum LSM dan PNS Ditangkap saat Peras Kades di Sumenep, Minta Rp40 Juta

Diwan Mohammad Zahri
Ilustasi penangkapan oknum LSM dan ASN yang memeras kades di Sumenep. (Foto: Ist)

Namun tanpa sepengetahuan pelaku, polisi sudah mengintai lokasi selama proses negosiasi berlangsung. Saat uang tunai Rp20 juta diberikan, tim Satreskrim langsung melakukan penyergapan.

“Penangkapan ini hasil dari penyelidikan dan pemantauan yang kami lakukan sebelumnya. Saat transaksi terjadi, langsung kami amankan pelaku,” kata Kapolres.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya uang tunai Rp20 juta, satu unit handphone, tas serta dokumen percakapan elektronik. Semua barang bukti itu menguatkan dugaan pemerasan terhadap Kades Kolor.

Atas perbuatannya, SB dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) jo Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Sementara JF dikenai tambahan Pasal 55 KUHP karena ikut serta dalam tindak kejahatan. Keduanya kini resmi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep menegaskan pentingnya integritas bagi aparat maupun lembaga kontrol masyarakat. Dia menyebut penyalahgunaan jabatan untuk keuntungan pribadi tidak akan ditoleransi.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa Polres Sumenep akan menindak tegas segala bentuk pemerasan yang mencederai pelayanan publik,” ucapnya.

Polres Sumenep berkomitmen untuk menindak tegas segala praktik pemerasan berkedok pengawasan. Masyarakat diminta segera melapor jika mengalami tindakan serupa. Transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa wajib dijaga dari oknum tidak bertanggung jawab.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum LSM Gebrak Meja Tanya Dana Bos ke Kepsek SD di Sumenep, Siswa Ketakutan

57 tahun lalu

Nekat Peras Anggota TNI, 3 Orang Termasuk Perempuan di Blora Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bandung Bersih-bersih Preman, 11 Orang Ditangkap Bawa Sajam hingga Peras Warga

57 tahun lalu

Nasib Ketua Kadin Cilegon Peras Investor China Rp5 Triliun, Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 75 Preman di Bandung, Peras Pedagang Pasar hingga Getok Tarif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal