Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Gudang Pabrik Sol Sepatu di Bandung, Api Diduga akibat Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 75 Preman di Bandung, Peras Pedagang Pasar hingga Getok Tarif

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:03:00 WIB
Polisi Tangkap 75 Preman di Bandung, Peras Pedagang Pasar hingga Getok Tarif
Polrestabes Bandung menangkap 75 preman dan juru parkir liar yang kerap meresahkan warga, Rabu (14/5/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Polisi menangkap 75 preman hingga juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Bandung, Rabu (14/5/2025). Penangkapan preman itu digelar dalam Operasi Pekat Lodaya II 2025.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, operasi ini digelar sebagai bentuk komitkmen Polrestabes Bandung dalam memberantas premanisme. "Tidak ada tempat buat premanisme," kata Kapolrestabes. 

Kombes Budi menyatakan, Polrestabes Bandung dan polsek jajaran ini mengamankan puluhan pereman dan jukir liar. Mereka melakukan pemalakan ke para pedagang di pasar, menjual air mineral di pasar, dan mematok tarif parkir di luar ketentuan.

"Operasi memberantas premanisme bukan dilakukan hari ini saja. Jadi ini akan terus kami laksanakan setiap hari," ujar Kombes Budi Sartono. 

Kapolrestabes menuturkan, tempat-tempat yang jadi target operasi adalah di pusat keramaian, lokasi wisata, dan pasar. Sebab di tempat-tempat tersebut rawan terjadi aksi premanisme.

Warga Kota Bandung melapor jika melihat, mendengar, dan mengetahui ada parmanisme "Kalau ada yang melakukan pemaksaan, pengancaman, meminta uang secara paksa, dan lain-lain, silakan laporkan. Tidak usah segan-segan lapor ke jajaran Polrestabes Bandung, nanti kami akan turunkan tim untuk menangkap para pelaku," tutur Kapolrestabes.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut