Oknum LSM dan PNS Ditangkap saat Peras Kades di Sumenep, Minta Rp40 Juta

Diwan Mohammad Zahri
Ilustasi penangkapan oknum LSM dan ASN yang memeras kades di Sumenep. (Foto: Ist)

SUMENEP, iNews.id - Polres Sumenep mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan oknum LSM dan ASN terhadap kepala desa. Kedua pelaku ditangkap berinisial SB (48) dan JF (59) yang kini mendekam di sel tahanan Polres Sumenep.

Keduanya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat memeras Kepala Desa Kolor Siti Naisa. Penangkapan dilakukan di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (25/5/2025).

Kapolres Sumenep AKBP Mohammad Rivanda mengatakan, pelaku SB merupakan anggota LSM, sedangkan JF seorang ASN Pemkab Sumenep. Keduanya mengancam akan melaporkan proyek pengaspalan desa ke Inspektorat.

“Modusnya, korban diancam akan dilaporkan karena proyek dianggap tidak sesuai RAB. Namun pelaku meminta uang Rp40 juta agar laporan dibatalkan,” ujar AKBP Rivanda, Rabu (28/5/2025).

Ancaman tersebut dikirim JF ke korban via WhatsApp pada 23 Mei 2025. Siti Naisa yang ketakutan akhirnya menyanggupi membayar Rp20 juta secara bertahap. Mereka sepakat bertemu di rumah JF untuk menyerahkan uang pertama.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Oknum LSM Gebrak Meja Tanya Dana Bos ke Kepsek SD di Sumenep, Siswa Ketakutan

57 tahun lalu

Nekat Peras Anggota TNI, 3 Orang Termasuk Perempuan di Blora Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bandung Bersih-bersih Preman, 11 Orang Ditangkap Bawa Sajam hingga Peras Warga

57 tahun lalu

Nasib Ketua Kadin Cilegon Peras Investor China Rp5 Triliun, Jadi Tersangka dan Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 75 Preman di Bandung, Peras Pedagang Pasar hingga Getok Tarif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal