Nekat Peras Anggota TNI, 3 Orang Termasuk Perempuan di Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat memberikan keterangan pers tentang pemerasan terhadap anggota TNI, Senin (26/5/2025). (Foto: Heri Purnomo).

BLORA, iNews.id – Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan media online ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga memeras anggota TNI di Blora

Ketiganya meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarluaskan berita yang mencemarkan nama baik korban. Salah satu di antara pelaku merupakan perempuan.

"Modus operandi tersangka membuat berita yang bertujuan untuk diviralkan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).

Ketiga pelaku, kata dia berinisial JS, FAP dan seorang perempuan berinisial S, yang semuanya berasal dari Semarang. Modus yang digunakan oleh ketiga pelaku dengan mengirimkan berita melalui pesan WhatsApp kepada korban.

Pelaku kemudian menekan korban agar memberikan uang untuk menghapus berita tersebut. Merasa tidak bersalah dan namanya dicemarkan, korban menghubungi salah satu pelaku, JS untuk meminta agar berita tersebut dihapus. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal